RSS

Jumat, 30 April 2010

I. Televisi dan Perkembangannya

Dengan berkembangnya pertelevisian Indonesia sejak tahun 1990 an, dan seturut berkembangnya media informasi khususnya televisi membuat dunia semakin hari semakin ramai dengan beragamnya acara dan informasi yang langsung dapat dinikmati melalui media electronic televisi. Meskipun arus informasi yang mengalir mempunyai dampak positif dan negatif namun hal tersebut tidak bisa dielakan karena perubahan jaman yang sangat dinamis. Keberadaan perkembangan arus informasi, sebenarnya berjalan secara alamiah sesuai perkembangan peradaban manusia itu sendiri. Berdasarkan Teori Alfin Tofler dalam bukunya yang berjudul The Third Wave, dijabarkan mengenai siklus peradaban manusia dalam tiga (3) kategori utama, yaitu : 1). Peradaban Pertama : ditandai dengan penemuan-penemuan dibidang pertanian. 2). Peradaban Kedua : ditandai dengan revolusi industri. 3). Peradaban Ketiga : dikembangkannya revolusi ilmu pengetahuan dan teknologi. Dari ketiga peradaban tersebut, peradaban ketiga yang saat ini menjadi sorotan seluruh dunia maupun bangsa Indonesia untuk tetap berperan aktif dan terlibat dalam perkembangan pertelevisian serta dapat bersaing dengan negara-negara lain.

Sejalan dengan berkembangnya teknologi informasi khususnya televisi broadcast, hadirnya undang-undang No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran, dimana undang-undang tersebut memberikan peluang dan kesempatan bagi berdirinya stasiun televisi broadcast yang baru. Dalam Undang-Undang penyiaran ini, seperti pada pasal 31 bagian kesembilan tentang Stasiun Penyiaran dan Wilayah Jangkauan Siaran terdapat ayat-ayat yang berbunyi : 1). Lembaga Penyiaran yang menyelenggarakan jasa penyiaran radio atau jasa penyiaran televisi terdiri atas penyiaran jaringan dan/atau stasiun penyiaran lokal. 2). Lembaga Penyiaran Publik dapat menyelenggarakan siaran dengan sistem stasiun jaringan yang menjangkau seluruh wilayah negara Republik Indonesia. 3). Lembaga Penyiaran Swasta dapat menyelenggarakan siaran melalui sistem jaringan dengan jangkauan terbatas. 4). Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan sistem stasiun jaringan disusun oleh KPI bersama Pemerintah. 5). Stasiun penyiaran lokal dapat didirikan di lokasi tertentu dalam wilayah negara Republik Indonesia dengan wilayah jangkauan siaran terbatas pada lokasi tersebut. 6). Mayoritas pemilikan modal awal dan pengelolaan stasiun penyiaran lokal diutamakan kepada masyarakat di daerah tempat stasiun lokal itu berada.

Munculnya Undang-Undang penyiaran ini, sekalipun dikatakan telat setelah beberapa stasiun televisi melakukan siarannya, namun perlu diapresiasi secara positif bahwa telah menjadi sebuah regulator bagi pelaksanaan sistem penyiaran stasiun televisi di Indonesia. Hal ini terlihat bahwa sebelum Undang-Undang ini lahir pada tahun 2002, pengoperasian stasiun televisi sejak tahun 1990 seperti Televisi Republik Indonesia (TVRI) hanya dikenal dengan tontonan siaran hiburan dan berita TVRI (dan bukan Penyiaran Publik sesuai PP No. 11 dan No. 13 tahun 2005). Setelah itu sekitar tahun 1994 dunia pertelevisian Indonesia diramaikan dengan hadirnya lima (5) stasiun televisi, antara lain : Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), Surya Citra Televisi (SCTV), Televisi Pendidikan/Keluarga Indonesia (TPI), Andalan Televisi (ANTEVE), dan Indosiar Visual Mandiri (INDOSIAR), yang kesemuanya telah mengudara (on air) secara Nasional. Kelima stasiun inilah yang kemudian sesuai dengan lahirnya UU No.32 tahun 2002 dikenal dengan nama Lembaga Penyiaran Swasta (bagian kelima pasal 16 ayat 1).

Dengan semakin berkembangnya teknologi pertelevisian di Indonesia, maka lima (5) tahun kemudiantepatnya tahun 1999 melalui Departemen Perhubungan (d/h Departemen Penerangan) dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Penerangan No. 286/SK/Menpen/1999 telah memberikan izin kepada lima (5) perusahaan stasiun Televisi Swasta baru, yaitu : PT. Televisi Transformasi (Trans TV), TV7 ( yang kemudian merger/bergabung dengan Trans TV dan dinamakan Trans7 hingga kini), PT. Global Informasi Bermutu (Global TV), Lativi, dan Mtero TV. Dengan berkembangnya broadcast pertelevisian yang begitu pesat sampai dengan saat ini, terlihat stasiun-stasiun telavisi baik skala Nasional maupun Lokal daerah mengambil peran dan turut meramaikan perkembangan teknologi pertelevisian Indonesia.

II. Pendidikan Broadcast Televisi

Seturut dengan pesatnya perkembangan teknologi pertelevisian yang ada di Indonesia sekarang ini, adalah tidak terlepas dari tuntutan sumber daya manusia sebagai aset untuk dipersiapkan dalam rangka pemanfaatan dan pengoperasian teknologi tersebut. Sejalan dengan perkembangan sejarah pertelevisian dunia Indonesia, maka selayaknya ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang broadcast pertelevisian senantiasa diperbaharui dari waktu ke waktu untuk mendukung terciptanya tenaga-tenaga yang profesional di era industrialisasi ini. Oleh sebab itu, dalam rangka menunjang era industrialisasi pertelevisian sebagaimana yang telah dijelaskan diatas, maka dengan semakin berkembang dan meluasnya industri pertelevisian di Indonesia, semakin banyak pula tenaga-tenaga handal dibidang broadcast pertelevisian sangat dibutuhkan. Menagcu akan kebutuhan diatas serta melihat perkembangan, maka yang menjadi jawaban atas tantangan tersebut adalah mendidik dan membekali sumber daya manusia sebagai tenaga yang handal dan siap pakai melalui suatu proses pendidikan formal. Namun melihat situasi dan kondisi yang ada di Indonesia saat ini, pendidikan yang berorientasi pada dunia broadcast pertelevisian baik negri maupun swasta masih sangat terbatas. Dalam menghadapi permasalahan tersebut diatas PT. Indosiar Visual Mandiri melalui Akte Notaris Soepawi, SH Nomor 05 tanggal 11 Juni 1997 mendirikan Yayasan Indosiar yang bertujuan membantu Pemerintah untuk menghasilkan tenaga-tenaga broadcast yang handal guna mengantisipasi kekurangan tenaga broadcast di masa yang akan datang, maka tepatlah setahun kemudian sekitar tahun 1998 Pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional untuk pertama kalinya melalui Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menerbitkan Ijin Penyelenggaraan Nomor : 20/D/O/1998 tanggal 8 April 1998 tentang Pendidikan AKADEMI TEKNOLOGI KOMUNIKASI DAN INFORMASI (ATKI) sebagai salah satu Pendidikan Tinggi di Indonesia berkedudukan di Jakarta yang berorientasi pada Ilmu Pengetahuan Broadcast Pertelevisian. Melalui pendidikan inilah dibuka kesempatan yang seluas-luasnya kepada Generasi Muda Bangsa untuk diproses dan dibekali berbagai disiplin ilmu pengetahuan tentang Broadcasting Pertelevisian. Hal ini dilakukan mengingat semakin berkembangnya dunia televisi dewasa ini, makin dirasakan kebutuhan tenaga broadcast yang handal. Keterbatasan tenaga broadcasting pertelevisian yang handal pada saat ini sangat dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan yang memahami pentingnya persaingan yang semakin ketat, serta dampak arus globalisasi yang semakin luas. Dengan demikian perusahaan-perusahaan akan memiliki sumber daya manusia yang diandalkan di bidang pertelevisian. Salah satu kekhususan kurikulum pendidikan di Akademi Teknologi Komunikasi dan Informasi (ATKI) adalah kurikulum yang berbasis broadcast pertelevisian dan sangat variatif serta disesuaikan dengan perkembangan dunia pendidikan. Program pendidikan di ATKI, dirancang (35 % teori dan 65 % praktek) dengan tujuan adalah Peningkatan Profesionalisme mahasiswa sebagai seorang Broadcaster. Peningkatan profesionalisme mahasiswa dibagi atas beberapa kegiatan yang dikenal dengan nama :

1). Peningkatan Kemampuan Mahasiswa (PKM).

PKM merupakan bagian dari kegiatan mahasiswa ketika berada pada semester I dengan tujuan agar dapat lebih memahami antara teori dan praktek sehingga diharapkan setelah lulus para mahasiswa handal di dunia broadcast pertelevisian. Kegiatan PKM ini sendiri dibagi atas beberapa tahap, antara lain : Tahap Pertama : Mahasiswa diarahkan pada pengenalan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan proses produksi televisi.

Tahap Kedua : Mahasiswa diharapkan memahami tentang selak beluk produksi.

Tahap Ketiga : Mahasiswa akan melakukan praktek secara maksimal, mulai dari Pra Produksi, Produksi, Pasca Produksi dalam penggarapan sebuah program di televisi.

2). Praktikum Profesional.

Pratikum profesional merupakan kurikulum pendidikan yang dirancang secara khusus untuk dapat menyiapkan mahasiswa sebagai seorang broadcaster yang handal. Materi pratikum yang diberikan terkait langsung dengan peralatan yang digunakan seperti, Audio, Camera, Lighting serta metode pengajaran yang diberikan oleh instruktur instruktur yang berpengalaman dibidangnya berupa praktek langsung menggunakan peralatan. Bagian yang terkait langsung dengan pratikum profesional ini adalah Electrical Field Production (EFP) dan Studio Production. Pratikum professional ini dibagi atas beberapa tingkatan, antara lain : Tingkat Basic (Semester II), Tingkat Middle (Semester III), Tingkat Penguasaan/Pengujian (Semester IV), dan pada semester V mahasiswa diberikan sebuah bekal yang merupakan penggabungan dari seluruhnya, yaitu suatu pratikum tentang Proses Produksi TV.

3). Praktek Kerja Lapangan (PKL) Dan Program Karya Nyata (PKN).

Hal ini merupakan bagian yang terintegral dari sistem kurikulum pendidikan dimana pada saat mahasiswa berada di semester VI siap untuk melaksanakan PKL dan ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan peminatan berdasarkan kualifikasi yang dipilih adalah : STUDIO, NEWS, PRODUKSI DRAMA, PRODUKSI NON DRAMA, POST PRODUCTION, DAN TRANSMISI. Selain PKL itu sendiri, mahasiswa dipersiapkan juga untuk membuat Program Karya Nyata (PKN) sebagai tugas akhir untuk menyelesaikan Pendidikannya. PKN yang dijalankan oleh mahasiswa dibantu dengan peralatan-peralatan yang memadai sesuai kebutuhannya, serta dibimbing oleh dosen-dosen yang berpengalaman dibidangnya.

Berdasarkan berbagai penjelasan diatas, dan melihat tantangan masa depan dunia broadcast pertelevisian di Indonesia, maka dapat diberikan suatu kesimpulan bahwa tuntutan tenaga kerja dalam industri pertelevisian adalah merupakan keterkaitan yang sangat erat antara kebutuhan penyediaan sumber daya manusia yang handal di dunia broadcast pertelevisian terhadap lajunya perkembangan industri televisi yang berkembang dengan pesatnya.

Sebuah harapan baru, bahwa dengan maraknya pertumbuhan industri pertelevisian, mudah-mudahan tulisan ini dapat bermanfaat dan menjadi jawaban atas berbagai fenomena di dunia pertelevisian Indonesia


Data Penulis :

adalah salah satu Dosen Staff Pengajar tetap di Akademi Teknologi Komunikasi dan informasi (ATKI) Jakarta, dengan jabatan sebagai Ketua Program Studi.

www.atki.ac.id

READ MORE -

Buku Tamu


ShoutMix chat widget